Pengertian Hukum Perbandingan Tetap
Hukum perbandingan tetap atau sering disebut hukum Proust adalah hukum yang menyatakan bahwa seluruh senyawa terdiri dari perbandingan massa unsur pembentuk yang selalu sama (konstan). Proust adalah salah satu ilmuwan dalam bidang
kimia analitik, terkenal dengan penemuannya yaitu hukum perbandingan tetap. Pada awalnya, Proust mendalami tentang pembentukan senyawa anorganik biner seperti oksida logam, sulfida, dan sulfat. Inti dari hukum Proust adalah bahwasanya suatu zat kimia benar-benar bergabung satu sama lain dengan proporsi (perbandingan) berat yang dapat diketahui.
|
Joseph Proust, penemu hukum perbandingan tetap. |
Contoh Penerapan Hukum Proust
Contoh sederhana dari hukum Proust adalah pembentukan karbondioksida (CO
2) dari karbon dan oksigen. Massa karbon adalah 12, sedangkan massa oksigen adalah 16. Maka pembentukan karbondioksida adalah sebagai berikut:
Massa karbon yang direaksikan | Massa oksigen yang direaksikan | Massa karbondioksida | Sisa karbon atau oksigen | Perbandingan berat karbon:oksigen |
---|
12 gram | 32 gram | 44 gram | 0 | 12:32 atau 3:8 |
14 gram | 32 gram | 44 gram | 2 gram karbon | 12:32 atau 3:8 |
12 gram | 34 gram | 9 gram | 2 gram oksigen | 12:32 atau 3:8 |
Pada tabel di atas, dapat diketahui bahwa karbondioksida akan selalu terbentuk dari karbon dan oksigen dalam perbandingan yang sama. Kalaupun ada reaktan (pereaksi) yang berlebihan, maka akan menjadi sisa yang tidak ikut bereaksi.